Postingan

SHALAT KHUSYU' ITU MUDAH

Pembahasan shalat khusyu’ tidak akan pernah ada henti dan habisnya. Tidak pandang bulu, ia akan menerpa setiap muslim dari berbagai strata sosial. Dari orang melarat, sampai orang konglomerat; dari rakyat jelata, sampai pejabat negara; dari orang berpendidikan rendah, sampai orang berpendidikan sarjana; dari orang yang berstatus sekadar muslim, sampai orang yang berstatus mukmin. Tidak hanya dalam satu atau dua kali shalat saja, namun dalam setiap shalat, khusyu’ selalu menjadi bayang-bayang dan masalah tersendiri untuk mencapainya. Hingga akhirnya memutuskan, ‘yang penting shalat’, tanpa memperhatikan lagi kualitasnya, tanpa ada lagi keinginan dan usaha untuk meraih nilai tertinggi dalam shalat, khusyu’. Selama ini, kita selalu berpendapat bahwa khusyu’ itu adalah hal yang sangat sulit dicapai. Ketika shalat, pikiran sering melompat-lompat dan pergi ke mana-mana. Karena itu, muncullah teori pertama cara mengatasi khusyu’, yaitu dengan konsentrasi. Konsentrasi pikiran seola

Kuliah Online Gratis Hadir di Indonesia [Buruan Daftar]

Gambar
PBB (United Nations) lewat UNESCO telah membuka universitas gratis pertama di dunia yang bersifat online university. Jurusannya saat ini baru dua, yaitu Business Administration dan Computer Science. Level yang tawarkan adalah selevel D3 dan S1. Untuk angkatan pertama ini, biayanya 100% gratis. Untuk angkatan berikutnya, akan dikenakan biaya pendaftaran dan biaya ujian.. SPP tidak ada. Besarnya biaya-biaya, menurut Kompas, sekitar $10 hingga $100, tergantung dari negara mana peserta berasal. Menurut situs uopeople.org, cara belajarnya, selain mempelajari sendiri bahan kuliah yang didownload gratis dari uopeople.org, juga ada forum diskusi antar siswa dan dosen. Tugas-tugas kuliah langsung di-upload ke account online dari siswa. Asik banget sih, kedengarannya. Pendaftarannya mudah, mengikuti langkah-langkah yang dipaparkan di uopeople.org . Bagian selanjutnya adalah mengirimkan lewat pos, copy ijazah sekolah menengah yang sudah dilegalisir serta beberapa formulir yang sudah ditandata

Universitas Hukum Indonesia